Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Pusat Studi Arsip
/
Khazanah Arsip Statis
Khazanah Arsip Statis
5 Dec 2022
Tim BAST
Salah satu unsur Badan Rehabilitasi dan Rekonstruksi NAD-Nias yaitu Dewan Pengarah. Dewan Pengarah merupakan organ yang terdiri dari berbagai pemangku kepentingan, bertanggung jawab untuk memastikan bahwa aspirasi berbagai pihak yang diwakilinya menjadi acuan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi. Sesuai dengan Perppu No. 2 Tahun 2005, yang memuat ketentuan umum/definisi Dewan Pengarah adalah kelengkapan organisasi yang merupakan perwakilan dari berbagai pemangku kepentingan yang bertanggung jawab untuk memastikan bahwa aspirasi berbagai pihak yang diwakilinya menjadi acuan dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi dan tugas Dewan Pengarah memberikan arahan dalam perumusan, perencanaan dan pelaksanaan proses rehabilitasi dan rekonstruksi.