Publikasi

/

Berita

Berita

Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip ANRI Tinjau Keberadaan Radio Rimba Raya

Tim BAST

22 Jul 2024

64

0

Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip ANRI Tinjau Keberadaan Radio Rimba Raya

Bener Meriah, 18/07/2024 – Deputi Bidang Penyelamatan, Pelestarian, dan Perlindungan Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Dr. Kandar bersama Kepala Balai Arsip Statis dan Tsunami ANRI (BAST ANRI), Muhamad Ihwan dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Aceh (DPKA) Dr. Edi Yandra melaksanakan kunjungan ke Radio Rimba Raya (RRR), Kamis 18 Juli 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penelusuran terhadap arsip-arsip terkait dengan Radio Rimba Raya (RRR). Diketahui Radio Rimba Raya berperan sangat penting terhadap kelangsungan pemerintahan Republik Indonesia pasca kemerdekaan diumumkan. 

Pada saat itu Belanda telah menguasai ibu kota pemerintahan Indonesia, dan mengumumkan lewat radio Hilversum (milik Belanda) kepada dunia, bahwa negara Indonesia tidak ada lagi. Namun dengan suara yang sayup lantang dari Dataran Tinggi Tanah Gayo, Radio Rimba Raya membatalkan berita tersebut dengan menyatakan bahwa Indonesia masih ada.

Dr. Kandar mengungkapkan saat ini arsip Radio Rimba Raya sudah diusulkan untuk didaftar menjadi memori kolektif bangsa (MKB). Dalam melengkapi usulan tersebut, kegiatan pencarian rekaman suara yang menyiarkan kemerdekaan Indonesia masih berlangsung hingga saat ini. (am/sr)